KOMPAS.com – Proses pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2025 telah dimulai sejak hari Senin, 6 Januari 2025.
Sekolah-sekolah yang telah mendapatkan akreditasi dengan nilai A hingga C kini dapat mulai memproses data siswa mereka untuk berpartisipasi dalam SNBP 2025.
Berdasarkan informasi yang diambil dari situs resmi SNPMB 2025 pada tanggal 7 Januari 2025, sebelum melakukan pengisian PDSS, setiap sekolah perlu memastikan bahwa semua data yang terdaftar di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) sudah akurat dan terkini.
Pengisian data untuk siswa kelas 12 yang memenuhi syarat akan dilakukan oleh kepala sekolah, dan tanggung jawab atas keakuratan data sepenuhnya ada di tangan Kepala Sekolah.
Proses pengisian PDSS akan dianggap selesai ketika sekolah berhasil mengunduh bukti finalisasi pengisian tersebut.
Baca juga: Panduan Lengkap Mengisi PDSS untuk SNBP 2025, Kunjungi pdss-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Ada dua metode yang bisa dipilih oleh sekolah untuk mengisi PDSS, yaitu secara manual atau melalui sinkronisasi elektronik rapor (e-rapor).
Secara umum, berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk pengisian PDSS:
- Masuk ke akun SNPMB sekolah
- Periksa profil sekolah
- Pilih metode pengisian PDSS, apakah manual atau e-rapor
- Cetak bukti dari finalisasi pengisian PDSS
Setelah memahami langkah-langkah umum tersebut, berikut adalah rincian cara pengisian PDSS 2025, baik dengan metode manual maupun e-rapor:
Cara Manual
1. Masuk ke akun SNPMB sekolah
2. Sekolah memeriksa data profil yang terdaftar
3. Kepala sekolah memilih opsi pengisian “Manual”
4. Isi informasi mengenai jenis studi
5. Finalisasi data sekolah
6. Setelah finalisasi, kepala sekolah harus mengisi peringkat siswa yang memenuhi syarat
7. Terakhir, lakukan finalisasi untuk siswa yang eligible