Banda Aceh, CNN Indonesia —
Polisi telah menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial TB (39) yang berprofesi sebagai guru di sebuah sekolah dasar di Kota Subulussalam, Aceh. Penangkapan ini dilakukan terkait dengan tuduhan pencabulan terhadap 13 siswi.
Kasat Reskrim Polres Subulussalam, Iptu Abdul Mufakhir, mengonfirmasi penangkapan tersebut. TB ditangkap setelah empat orang tua dari siswi yang menjadi korban melaporkan tindakan tidak senonoh tersebut kepada pihak kepolisian.
“Benar, terduga pelaku berinisial TB (39) adalah guru di sekolah dasar tersebut,” ungkap Iptu Abdul Mufakhir saat dihubungi pada Selasa malam (10/12).
Kasus ini mencuat setelah salah satu korban pulang dari sekolah dan mengungkapkan kepada orangtuanya mengenai perlakuan tidak senonoh yang dilakukan oleh TB. Merasa prihatin, orangtua korban segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Polisi pun melakukan penangkapan terhadap TB di sekolah tempat ia mengajar tanpa adanya perlawanan. Setelah dilakukan interogasi, pihak kepolisian menemukan bahwa terdapat sekitar 13 siswi yang menjadi korban, meskipun hanya 4 orang yang telah melapor.
“Berdasarkan informasi dari unit perlindungan perempuan dan anak (PPA), ada sembilan korban lainnya yang belum terdaftar dalam laporan, sehingga total korban mencapai 13 orang,” tambah Mufakhir.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mencurigai bahwa masih ada korban lain yang belum berani melapor. Mereka juga meminta kepada orangtua yang merasa anaknya menjadi korban untuk segera melapor ke polisi.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, terutama orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak,” tegasnya.
(dra/fra)
[Gambas:Video CNN]
Referensi: anomsuryaputra.id