Dalam dunia industri, salah satu faktor yang sering kali memicu perusahaan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah ketidakmampuan dalam mencapai target produksi atau adanya penurunan signifikan dalam hasil produksi. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi banyak perusahaan, terutama di sektor pertambangan.
Berita ini mencatat bahwa sektor pertambangan di Sulawesi Tenggara mengalami pemutusan hubungan kerja yang cukup besar, di mana sebanyak 1.127 karyawan terkena dampaknya. Situasi ini tentunya menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan mengenai keberlanjutan industri tersebut di tengah tantangan yang ada.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi anomsuryaputra.id.