Jakarta, CNN Indonesia —
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menuduh beberapa pihak berusaha untuk mendiskreditkan dan mencemarkan nama baik Sekretaris Jenderalnya, Hasto Kristiyanto, yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait dugaan pergantian anggota di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Harun Masiku.
Ronny Talapessy, Ketua Divisi Reformasi Hukum DPP, menyatakan bahwa diskursus publik yang terus berlanjut mengenai isu Harun Masiku jelas menunjukkan adanya politisasi hukum dan upaya untuk mendiskreditkan individu tertentu.
“Ada upaya yang jelas untuk menyerang karakter Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan melalui framing dan narasi yang ditujukan secara pribadi kepada dirinya,” ujar Ronny dalam konferensi pers di markas PDIP di Jakarta pada hari Selasa (24 Desember).
Dia lebih lanjut menjelaskan bahwa kasus suap yang melibatkan Harun Masiku telah final dan mengikat (inkrah), dan para terdakwa telah menyelesaikan masa hukuman mereka.
Sepanjang proses peradilan, dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hingga Mahkamah Agung, tidak ada bukti yang mengaitkan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan dengan kasus suap yang melibatkan Wahyu Setiawan, tegasnya.
“Kami menduga ada kriminalisasi yang dipaksakan, terutama karena KPK belum menyajikan bukti baru dari penyidikan yang berlangsung sepanjang tahun 2024,” ujarnya.
Menanggapi dugaan penghalangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku, dia menjelaskan bahwa hal tersebut hanya merupakan formalitas prosedural.
“Motivasi sebenarnya di balik penetapan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah politik. Terutama karena dia telah dengan tegas mengungkapkan sikap politik partai menolak tindakan yang mengancam demokrasi, konstitusi, dan penyalahgunaan kekuasaan, terutama di akhir masa pemerintahan mantan Presiden Joko Widodo. Sikap tegas ini bahkan ditekankan minggu lalu ketika partai secara tegas mengeluarkan tiga anggotanya yang dianggap merusak demokrasi dan konstitusi,” jelasnya.
KPK secara resmi mengumumkan penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian anggota (PAW) di DPR RI yang berhubungan dengan KPU dan Harun Masiku pada Selasa malam (24 Desember).
Pengumuman penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, yang tertanggal 23 Desember 2024.
“Tuduhan korupsi terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto), bekerja sama dengan Harun Masiku dan pihak lainnya, melibatkan pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, anggota Komisi Pemilihan Umum untuk periode 2017-2022,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung KPK.
(thr/isn)
[Gambas:Video CNN]