Suara.com –
Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang kedua terkait dengan kasus pembunuhan yang mengguncang Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Kejadian ini berlangsung pada Sabtu siang, 30 November 2024, melibatkan seorang pelaku anak di bawah umur berinisial MAS yang berusia 14 tahun.
Olah TKP yang dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, dimulai sekitar pukul 14.30 WIB.
“Hari ini, kami melanjutkan olah TKP,” ungkap Gogo saat konfirmasi.
Insiden tragis ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB pada dini hari.
Baca Juga: Anak Menghabisi Ayah di Lebak Bulus karena ‘Bisikan’, Hasil Tes Urine Negatif Narkoba
Korban dalam kasus ini adalah ayah pelaku yang dikenal dengan inisial APW (40) dan neneknya RM (69). Keduanya ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan sejumlah luka di lantai dasar rumah. Sementara itu, ibu kandung MAS, yang juga bernama AP (40), mengalami luka parah akibat serangan pisau.
Editor Video: Rully Fauzi