Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menginformasikan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan pengumuman terkait skema baru penyaluran subsidi energi, termasuk bahan bakar minyak (BBM), yang direncanakan akan diluncurkan pada tahun 2025.
Bahlil menyatakan bahwa saat ini pemerintah sudah hampir menyelesaikan perumusan skema baru tersebut, dengan progres yang telah mencapai 99%.
Dia menjelaskan bahwa dalam skema baru ini, pemerintah akan menerapkan konsep blending untuk distribusi subsidi BBM. Dalam skema ini, sebagian subsidi akan disalurkan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat, sementara yang lainnya akan tetap dapat diakses oleh mereka yang berhak menerima BBM bersubsidi.
“Skema subsidi BBM ini hampir rampung dan akan resmi diumumkan pada tahun 2025, tentunya sebelum tahun depan,” ujarnya saat berada di Kantor BPH Migas, Jakarta, yang dilansir pada Senin (23/12/2024).
“Salah satu opsi yang dibahas adalah skema blending. Namun, saya belum dapat memberikan informasi lebih lanjut saat ini. Pengumuman resmi akan menunggu keputusan dari Bapak Presiden,” tambahnya.
Pemerintah berencana menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan penerima BLT. Bahlil menekankan bahwa data tersebut akan diperbarui pada hari ini, Senin (23/12/2024).
“Data yang akan digunakan adalah dari BPS. Saat ini, saya tengah menunggu informasi terbaru pada hari Senin. Setelah itu, kita bisa melanjutkan diskusi,” ujarnya dengan tegas.
Kriteria Penerima BBM Bersubsidi
Bahlil menjelaskan bahwa kriteria penerima subsidi BBM meliputi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, UMKM yang menerima subsidi BBM tidak akan mendapatkan BLT dari pemerintah.
Dia juga menegaskan bahwa hanya kendaraan dengan pelat kuning, seperti angkutan umum, yang berhak menerima BBM bersubsidi. Meskipun demikian, masih ada diskusi mengenai status ojek online (ojol) yang menggunakan pelat hitam.
Kendaraan dengan pelat kuning yang dapat mengisi BBM bersubsidi mencakup angkot dan transportasi umum lainnya. Ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa biaya transportasi tetap terjangkau, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan dengan harga yang wajar.
(wia)
Artikel Selanjutnya
Subsidi BBM Bakal Dialihkan ke Program 3 Juta Rumah? Ini Kata Bahlil
“`
Referensi: anomsuryaputra.id