Heri Koswara-Sholihin Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Bekasi

Heri Koswara-Sholihin Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Bekasi

Bekasi, IDN Times – Tim hukum bagi pasangan calon Wali Kota Bekasi nomor urut 1, Heri Koswara dan Sholihin, telah resmi mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan informasi yang tertera di situs mkri.id, gugatan PHP untuk pemilihan Wali Kota Bekasi 2024 oleh Heri dan Sholihin diajukan pada hari Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 19.10 WIB.

Dokumen gugatan tersebut tercatat dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) Elektronik dengan nomor 224/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Permohonan ini diajukan melalui kuasa hukum mereka, Zainudin Paru, Joko F. Prabowo, dan Basrizal, dengan termohon KPU Kota Bekasi.

Baca Juga: Pelaku Begal Payudara di Bekasi Belum Tertangkap, Ini Alasan Polisi

1. Menyelidiki Dugaan Pelanggaran

Heri Koswara-Sholihin Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Bekasi

ilustrasi pemilihan kepala daerah (IDN Times/Aditya Pratama)

Salah satu anggota tim hukum Heri dan Sholihin, Iqbal Daut Hutapean, menyatakan bahwa gugatan ini tidak hanya berfokus pada hasil suara, tetapi juga mengangkat beberapa dugaan pelanggaran yang terjadi selama Pilkada Kota Bekasi.

“Kami berharap MK dapat menegakkan keadilan dan tidak hanya terpaku pada syarat-syarat formal dalam pengajuan permohonan hasil suara. MK harus mempertimbangkan permohonan kami yang berkaitan dengan kecurangan dan praktik politik uang yang terjadi selama Pilkada Bekasi,” jelas Iqbal pada Rabu (11/12/2024).

Baca Juga: Gugat Pilkada Sumut ke MK, Edy-Hasan: Bobby Nasution Tak Berprestasi

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Pilihan Editor

2. Sudah Melaporkan Dugaan Pelanggaran

Heri Koswara-Sholihin Mengajukan Gugatan Hasil Pilkada Kota Bekasi ke MK

Ilustrasi Pilkada 2024. (Dok. IDN Times)

Iqbal menambahkan bahwa sebelum mengajukan gugatan ini ke MK, pihaknya telah melaporkan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu Kota Bekasi. Namun, hingga saat ini, laporan-laporan tersebut belum mendapatkan tanggapan.

“Kami sudah mengirimkan banyak laporan ke Bawaslu dan KPU, tetapi hingga kini belum ada respons dari mereka. Ini menjadi salah satu alasan kami untuk membawa gugatan ini ke MK,” ungkapnya.

Baca Juga: Sebanyak 46 Kasus KDRT Terjadi di Kabupaten Bekasi Sepanjang 2024

3. Heri-Sholihin Mendapatkan 452.351 Suara

Heri Koswara-Sholihin Mengajukan Gugatan Hasil Pilkada Kota Bekasi ke MK

Ilustrasi Pilkada. (IDN Times)

Menurut hasil rekapitulasi suara, pasangan Heri Koswara dan Sholihin berhasil mengumpulkan 452.351 suara.

Sementara itu, pasangan calon nomor urut 3, Tri Adhianto-Abdul Haris Bobihoe, sukses memenangkan pemilihan dengan total 459.430 suara.

Baca Juga: Bocah 7 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan di Sekolah Bekasi