JAKARTA, KOMPAS.com –
Mantan anggota PDI-P, Maruarar Sirait, mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum seputar penetapan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Ara saat dimintai komentarnya mengenai klaim dari pihak PDI-P yang menilai bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka memiliki unsur politik.
“Kita perlu menghargai hukum yang ada,” ungkap Ara saat bertemu di acara open house di kediamannya di Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/12/2024).
Dia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga segala permasalahan terkait kasus korupsi yang membelit Hasto harus dihormati sebagai bagian dari proses yang sedang berjalan.
Baca juga: Tanggapan Jokowi soal Penetapan Hasto sebagai Tersangka di KPK: Hormati Proses Hukum
“Karena kita berada dalam negara hukum, penting bagi kita untuk menghormati semua proses yang berlaku,” jelas politikus dari Partai Gerindra ini.
Di sisi lain, Ara juga mengonfirmasi bahwa sayembara senilai Rp 8 miliar untuk siapa saja yang bisa menangkap mantan caleg PDI-P, Harun Masiku, tetap berlaku meskipun Hasto kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sayembara ini tetap berjalan. Siapa pun yang berhasil menangkap, akan mendapatkan hadiahnya,” tegasnya.
Hasto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa KPK memiliki bukti keterlibatan Hasto bersama orang-orang terdekatnya dalam praktik suap yang melibatkan mantan caleg PDI-P, Harun Masiku, dan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Baca juga: Hasto PDI-P Tersangka, Maruarar Sirait: Sayembara Tangkap Harun Masiku Masih Berlaku
Diduga sebagian dari suap yang diberikan oleh Harun Masiku berasal dari Hasto. Selain itu, Hasto juga diduga terlibat dalam usaha untuk menggagalkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang ditujukan untuk menangkap Harun.
Ronny Talapessy, Ketua DPP PDI-P yang membidangi Reformasi Sistem Hukum Nasional, menyatakan bahwa penetapan tersangka ini menunjukkan bahwa partai mereka sedang menjadi target. Hal ini juga menegaskan pernyataan Megawati yang mengindikasikan bahwa PDI-P akan menghadapi tantangan menjelang kongres tahun depan.
“Penetapan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengonfirmasi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, pada 12 Desember 2024, bahwa partai kami akan diacak-acak menjelang Kongres VI PDI Perjuangan,” tegasnya dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, pada Selasa (24/12/2024).
Ikuti breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Bergabunglah dengan saluran WhatsApp Kompas.com untuk mendapatkan berita terupdate: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp!