JAKARTA, KOMPAS.com
Keluarga Ramli (59), yang terlibat dalam insiden penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, sedang menyiapkan permohonan untuk mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Keputusan ini diambil untuk memastikan keselamatan Ramli dan keluarganya sehubungan dengan situasi yang mereka hadapi saat ini.
Peristiwa tragis tersebut terjadi ketika Ramli berusaha membantu temannya, Ilyas Abdurrahman (48), seorang pengusaha rental mobil, dalam upayanya mengejar pelaku pencurian mobil.
Akibat dari insiden ini, Ramli mengalami luka parah, sementara Ilyas tidak selamat dari serangan tersebut.
“Kami saat ini sedang mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk diajukan ke LPSK, meskipun kami belum sempat mengunjungi mereka secara langsung,” terang Alfia, anak Ramli, dalam wawancara pada Sabtu (4/1/2025).
Alfia menambahkan bahwa tujuan dari permohonan perlindungan ini adalah untuk mendapatkan jaminan keamanan bagi ayahnya yang kini terlibat dalam permasalahan hukum.
Baca juga: Kisah Ramli yang Tertembak Saat Membantu Bos Rental Menangkap Pencuri Mobil
Ketika ditanya tentang kemungkinan untuk mengajukan dana restitusi, Alfia menyatakan bahwa keluarga mereka belum memikirkan hal itu dengan serius.
“Kami masih fokus pada proses permohonan perlindungan, jadi untuk restitusi atau hal lainnya, kami belum sampai ke tahap itu,” jelasnya.
Anita, istri Ramli, juga mengonfirmasi bahwa mereka berencana untuk mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.
Dia menjelaskan bahwa Alfia saat ini tengah sibuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengajuan tersebut. “Iya, kami butuh pendampingan dan berbagai keperluan lainnya. Sekarang Alfia sedang mengurus surat-surat untuk LPSK,” kata Anita saat dihubungi pada Sabtu (4/1/2025).
Baca juga: Polisi Menangkap 4 Pelaku Terkait Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak
Sebelumnya, insiden penembakan terhadap pemilik rental mobil ini terjadi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, tepatnya di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (2/1/2025).
Dari kejadian tersebut, dua orang menjadi korban tembakan, di mana Ilyas Abdurrahman (48) kehilangan nyawanya, sedangkan Ramli (59) mengalami luka tembak di bagian tangan.
Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, mengungkapkan bahwa ada dugaan keterlibatan empat pelaku dalam penembakan ini.
“Kami sudah mengidentifikasi beberapa orang, tetapi belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. Kami masih melakukan penyelidikan dan penangkapan di lapangan,” ujar Purbawa saat dihubungi pada Jumat (3/1/2025).
Keempat pelaku dilaporkan menggunakan dua kendaraan saat melakukan penembakan yang berakibat fatal bagi Ilyas dan melukai Ramli dengan parah.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa tujuh saksi, termasuk empat orang yang berada di lokasi kejadian dan tiga anggota keluarga pemilik rental yang juga hadir saat insiden berlangsung.
Ikuti breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Bergabunglah dengan saluran WhatsApp Kompas.com di: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp Anda terinstal.