Malaria-DBD Masih Ditemukan, Status KLB Nias Selatan Diperpanjang

Malaria-DBD Masih Ditemukan, Status KLB Nias Selatan Diperpanjang

Medan, CNN Indonesia

Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) kembali memperpanjang status kejadian luar biasa (KLB) non-alami terkait dengan malaria dan demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), karena kasus kedua penyakit tersebut terus meningkat di masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan, Muhammad Faisal Hasrimy, menjelaskan bahwa perpanjangan status KLB ini berdasarkan surat keputusan (SK) dari Bupati Nisel, dengan nomor 100.3.3.2/1070/2024.


IKLAN


GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Dengan demikian, berdasarkan surat keputusan tersebut, perpanjangan status KLB akan berlaku dari 29 Desember 2024 hingga 25 Januari 2025,” ungkap Muhammad Faisal Hasrimy pada hari Senin (6 Januari).

Faisal menambahkan bahwa kasus malaria dan DBD masih tercatat di Kecamatan Hibala. Petugas kesehatan terus memantau dan menangani kasus di wilayah tersebut.

“Perpanjangan status KLB non-alami di Nias Selatan disebabkan oleh kasus malaria dan DBD yang masih terjadi di Kecamatan Hibala. Angka kasusnya berfluktuasi,” jelasnya.

Namun, kejadian malaria dan DBD yang sebelumnya meningkat di Kecamatan Pulau Pulau Batu dan daerah lainnya telah mengalami penurunan yang signifikan dan kini jarang ditemui.

“Di kecamatan lain, kejadian malaria dan DBD sudah tidak ditemukan lagi. Jika ada, jumlahnya sangat sedikit dan tidak meningkat,” tutupnya.

(fnr/fea)

[Gambas:Video CNN]

Sumber: anomsuryaputra.id