Jakarta, CNBC Indonesia – Polandia telah mengeluarkan pernyataan yang menyatakan akan menangkap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Ancaman ini muncul setelah Netanyahu menghadapi perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait dugaan kejahatan perang yang dituduhkan kepadanya di Gaza, Palestina.
Dalam wawancara dengan surat kabar Rzeczpospolita pada Jumat (20/12/2024), Wakil Menteri Luar Negeri Polandia, Wladyslaw Bartoszewski, menegaskan bahwa Netanyahu akan ditangkap jika ia hadir dalam peringatan 80 tahun pembebasan kamp konsentrasi Auschwitz yang akan berlangsung di Polandia bulan depan.
“Sebagai negara yang telah menandatangani Statuta Roma, Polandia memiliki kewajiban untuk mematuhi perintah dari ICC,” ujarnya dalam wawancara yang juga dilansir oleh Russia Today.
Sementara itu, laporan dari Jerusalem Post mengungkapkan bahwa Menteri Pendidikan Israel, Yoav Kisch, diperkirakan akan menjadi satu-satunya wakil pemerintah yang hadir dalam peringatan Auschwitz, salah satu lokasi paling penting terkait tragedi Holocaust yang dilakukan oleh Nazi Jerman selama Perang Dunia II.
Pada bulan November lalu, ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, dengan tuduhan keterlibatan dalam kejahatan perang. Pengadilan menuduh keduanya menggunakan kelaparan sebagai senjata perang, serta secara sengaja merampas makanan, air, dan obat-obatan dari warga sipil di Gaza.
“Tidak ada kebutuhan militer yang jelas untuk tindakan tersebut, yang jelas merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional,” ungkap jaksa penuntut.
Meskipun semua 27 negara anggota Uni Eropa terikat oleh Statuta Roma dan diwajibkan untuk melaksanakan surat perintah penangkapan ICC, reaksi terhadap keputusan tersebut bervariasi. Perdana Menteri Hungaria, Viktor Orban, bahkan secara terbuka mengundang Netanyahu untuk berkunjung.
Di sisi lain, sejumlah negara seperti Spanyol, Belanda, Belgia, Irlandia, Lithuania, dan Slovenia menunjukkan niat untuk mematuhi perintah ICC, meskipun ada kemungkinan kekebalan diplomatik yang berlaku.
Prancis sebelumnya menunjukkan niat untuk menghormati surat perintah penangkapan tersebut, namun kemudian menyatakan bahwa Netanyahu dilindungi oleh kekebalan diplomatik.
Langkah yang diambil oleh ICC ini memicu reaksi keras dari para pejabat Israel. Netanyahu sendiri mengibaratkan surat perintah penangkapan tersebut sebagai “kasus Dreyfus modern,” dan menegaskan bahwa perintah tersebut memiliki latar belakang politik.
(luc/luc)
Artikel Selanjutnya
NATO Respons Drone Rusia Masuk Negara Anggotanya Polandia