JAKARTA, KOMPAS.com
Rumah Sakit Islam Cempaka Putih yang berlokasi di Jakarta Pusat telah berhasil mencapai kesepakatan dengan pasangan suami istri, MR (27) dan FS (27), terkait kasus yang melibatkan dugaan pertukaran bayi. Kesepakatan ini diambil untuk mencegah terjadinya konflik lebih lanjut dalam situasi yang sensitif ini.
Proses mediasi yang berlangsung melibatkan kedua pihak dan dipandu oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta disaksikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta, untuk mencapai kesepakatan ini.
Direktur Utama Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, dr. Jack Pradono Handojo, menyatakan, “Kedua belah pihak sepakat untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif demi menjaga privasi dan emosi keluarga masing-masing,” saat memberikan pernyataan di kantor KPAI, Jakarta Pusat, pada Kamis (19/12/2024).
Baca juga: Orangtua Bayi Diduga Tertukar Memilih Tetap Diam Usai Mediasi di KPAI
Jack juga mengungkapkan bahwa saat ini semua pihak sedang menantikan hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA) yang sedang dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk memastikan identitas bayi-bayi yang terlibat dalam kasus ini.
“Kami sepakat untuk menunggu hasil tes DNA yang diharapkan akan keluar dalam waktu maksimal dua minggu,” jelas Jack.
Ia menambahkan bahwa rumah sakit telah melakukan investigasi internal terkait kasus dugaan pertukaran bayi ini.
“Investigasi sudah dilakukan, dan Dinas Kesehatan juga telah melakukan evaluasi sebanyak dua kali. Untuk informasi lebih lanjut, silakan tanyakan kepada pihak Dinkes,” ujarnya.
Dalam langkah sebelumnya, KPAI juga telah memfasilitasi mediasi antara Rumah Sakit Islam Cempaka Putih dan orangtua bayi yang diduga tertukar, yakni MR dan FS.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyampaikan bahwa mediasi yang berlangsung selama lima jam tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan, meskipun pihak-pihak yang terlibat sepakat untuk tidak mengungkapkan semua hasilnya sambil menunggu hasil tes DNA.
Baca juga: Mengantisipasi Hasil Tes DNA dalam Kasus Bayi Diduga Tertukar di RS Islam Cempaka Putih
“Karena ada proses yang sedang berlangsung di kepolisian terkait tes DNA, semua pihak sepakat untuk menunggu hasil tersebut,” tambah Jasra saat ditemui di kantor KPAI di Menteng, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Dia juga menyampaikan bahwa hasil tes DNA diperkirakan akan tersedia dalam waktu dua minggu mendatang.
“Sambil menunggu, semua pihak diharapkan untuk menghormati dan menjaga situasi yang ada,” tutupnya.
Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu untuk mengakses berita Kompas.com melalui WhatsApp Channel: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp-mu sudah terinstal.