Jakarta, CNN Indonesia —
Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, telah mengambil langkah untuk menunjuk Sekretaris Dinas Kebudayaan (Sekdisbud) sebagai pengganti Iwan Henry Wardhana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI Jakarta. Iwan diambil tindakan nonaktif akibat keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi.
Dalam kapasitas barunya, Sekretaris Dinas Kebudayaan akan bertugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kebudayaan.
“Insya Allah, Sekretaris Dinas Kebudayaan akan menjadi Plh-nya,” ujar Teguh di Balaikota Jakarta, pada Kamis (20/12).
Saat ini, Iwan Henry telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
Keputusan ini diambil seiring dengan adanya dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Kebudayaan terkait anggaran tahun 2023. Proses penyelidikan sedang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Langkah untuk menonaktifkan Iwan bertujuan agar penyidikan oleh Kejati DKI Jakarta dapat berlangsung tanpa hambatan.
Teguh menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk menghormati proses hukum dan siap berkolaborasi dengan Kejati DKI dalam penanganan masalah ini.
“Kami berkomitmen untuk menghormati proses hukum dan siap bekerja sama dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kebudayaan terkait anggaran tahun 2023,” jelasnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, telah mengonfirmasi bahwa Kejati DKI telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan pada Rabu (18/12).
Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi di Dinas Kebudayaan untuk tahun anggaran 2023.
“Penggeledahan berlangsung di lantai 15, khususnya di ruang Kepala Dinas, serta di lantai 14 di ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan,” ungkap Budi.
Budi juga menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengenai dugaan penyimpangan dalam aktivitas anggaran Dinas Kebudayaan.
Selanjutnya, Pj. Gubernur DKI Jakarta telah menginstruksikan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pendalaman dan investigasi terhadap kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023.
Menurut Budi, hasil investigasi menunjukkan adanya dugaan kerugian daerah akibat ketidaksesuaian dalam beberapa kegiatan. Inspektorat Provinsi DKI Jakarta kini sedang menghitung besaran kerugian daerah tersebut.
(Antara/isn)
[Gambas:Video CNN]
Sumber: anomsuryaputra.id