Jakarta, IDN Times – Polisi Pesanggrahan baru-baru ini melakukan penggerebekan di sebuah indekos yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi online yang berlokasi di RT 05, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kepala Unit Reserse Kriminal Pesanggrahan, Iptu Purwaditya, mengungkapkan bahwa selama operasi tersebut, delapan wanita ditangkap.
“Kami telah mengamankan delapan wanita dan seorang pria. Dari pemeriksaan awal, terungkap bahwa mereka terlibat dalam kegiatan ini,” ungkap Purwaditya saat dihubungi pada Kamis (26/12/2024).
1. Tarif Prostitusi Antara Rp300.000 dan Rp500.000
Purwaditya menjelaskan bahwa delapan wanita yang ditangkap merupakan penghuni indekos yang sengaja membuka bisnis prostitusi online di tempat tersebut.
“Tarif yang mereka tetapkan berkisar antara Rp300.000 hingga Rp500.000,” tambahnya.
Baca Juga: Polisi Grebek Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Bogor
2. Petugas Keamanan Dipanggil untuk Diperiksa
Lanjutkan membaca artikel di bawah ini
Pilihan Editor
Selain delapan wanita tersebut, polisi juga menahan seorang petugas keamanan dari indekos tersebut. Namun, saat diinterogasi, petugas keamanan mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas prostitusi yang terjadi di tempat itu.
“Petugas keamanan tidak terlibat; dia hanya bertugas menjaga keamanan,” tambahnya.
Baca Juga: Kasus Prostitusi di Apartemen dan Hotel di Bandung Masih Marak
3. Polisi Temukan Bukti Kemasan Kondom
Polisi juga melakukan tes urine terhadap mereka yang ditangkap, dan hasilnya menunjukkan tidak ada jejak narkoba.
Namun, petugas menemukan bukti yang menunjukkan bahwa aktivitas prostitusi memang telah terjadi, termasuk kemasan kondom yang dibuang.
“Kami menemukan sisa-sisa kondom, khususnya bungkusnya,” jelasnya.