Polri Soal Pengawal Mobil Pelat RI 36 yang Viral: Tidak Boleh Nunjuk Nunjuk, Arogan Itu

Polri Soal Pengawal Mobil Pelat RI 36 yang Viral: Tidak Boleh Nunjuk Nunjuk, Arogan Itu

Liputan6.com, Jakarta –

Sebuah video baru-baru ini viral di media sosial, memperlihatkan seorang pengawal mobil dengan pelat RI 36 menaiki motor besar (moge) yang tampak mengarahkan telunjuknya ke sebuah taksi Toyota Alphard berwarna hitam. Insiden ini terjadi ketika taksi tersebut terlihat menghalangi jalur kendaraan dengan pelat nomor tersebut.

Menanggapi kejadian ini, Brigjen Raden Slamet Santoso, yang menjabat sebagai Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih dalam mengenai insiden tersebut. Ia juga menekankan betapa pentingnya pelatihan yang memadai bagi pengawal kendaraan dinas.

“Tindakan itu merupakan bagian dari protokol pengawalan, dan semua petugas telah mendapatkan pelatihan serta evaluasi. Seharusnya, pengawal tidak menunjukkan sikap arogan dengan menunjuk-nunjuk seperti yang terlihat dalam video itu,” ungkap Slamet saat dihubungi pada Jumat (10/1/2024).

“Kami akan meneliti laporan yang ada dan menyelidiki kemungkinan pelanggaran yang terjadi,” tambahnya. Slamet juga menyampaikan bahwa ia belum menerima informasi resmi terkait insiden ini.

“Saat ini, saya masih menunggu laporan dari Kasubditwal. Ada petugas dari Korlantas dan juga dari Polda Metro yang terlibat, sehingga penting untuk memastikan informasi yang akurat,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai hak pengawalan khusus bagi semua menteri, Slamet menjelaskan bahwa semua pejabat yang tergolong dalam kategori VVIP dan VIP berhak atas pengawalan tersebut.

“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pejabat VVIP dan VIP memang mendapatkan prioritas dalam hal pengawalan,” tegasnya.

“`
Referensi: anomsuryaputra.id