PPN 12 Persen buat Pendidikan Sebaiknya Dibatalkan

PPN 12 Persen buat Pendidikan Sebaiknya Dibatalkan

KOMPAS.com – Mulai Januari 2024, Indonesia akan memberlakukan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang akan diterapkan di berbagai sektor, termasuk layanan pendidikan yang berstandar internasional. Kebijakan ini…