Tak Penuhi Panggilan Terkait Hasto, KPK Ingatkan Saeful Bahri Kooperatif

Tak Penuhi Panggilan Terkait Hasto, KPK Ingatkan Saeful Bahri Kooperatif

Jakarta

Saeful Bahri (SB), seorang mantan terpidana dalam kasus suap Harun Masiku, belum memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (HK), yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK mengingatkan Saeful untuk bersikap kooperatif dalam proses hukum ini.

“Saksi yang bernama Saeful Bahri tidak hadir. Penyidik telah meminta agar yang bersangkutan bersikap kooperatif jika menerima panggilan selanjutnya,” jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di gedung KPK Jakarta, pada Rabu (8/1/2025).

Tessa mengungkapkan harapannya agar Saeful segera memenuhi panggilan KPK dan tidak mengambil langkah-langkah yang dapat merugikan dirinya sendiri.


IKLAN


GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

“Kami berharap dia dapat segera hadir dan tidak melakukan tindakan yang merugikan,” tambah Tessa.

Sebelumnya, KPK telah memanggil beberapa saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK). Salah satu saksi yang dipanggil adalah Saeful Bahri (SB), yang sebelumnya terlibat dalam kasus suap Harun Masiku.

“Hari ini, Rabu (8/1), KPK telah menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi suap dalam penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan, dengan tersangka HK,” ungkap Tessa Mahardhika dalam keterangan persnya, Rabu (8/1).

“SB adalah seorang wiraswasta dan juga merupakan anggota PDI Perjuangan,” tambahnya.

KPK juga telah memanggil beberapa saksi lainnya, antara lain:

– Ronald Paul Sinyal (RPS), mantan penyidik KPK yang menangani kasus Harun Masiku

– A Bagus Makkawaru (ABM), Kasubbag Pemungutan, Penghitungan Suara, dan Penetapan Hasil Pemilu di KPU RI tahun 2019

– Agus Mariyanto (AM), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas Utara periode 2019-2024

KPK sebelumnya telah mengumumkan secara resmi bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka. Hasto terjerat dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku yang melibatkan mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers yang diadakan di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (24/12).

Setyo juga menjelaskan bahwa Hasto berupaya untuk memastikan Harun Masiku dapat menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW dan meminta agar MA memberikan fatwa, serta berusaha menggantikan caleg yang seharusnya masuk DPR melalui PAW, Riezky Aprilia, dengan Harun Masiku.

(ial/maa)