KOMPAS.com – Pada tanggal 22 Desember 2024, kita akan merayakan Hari Ibu Nasional yang jatuh pada hari Minggu. Momen istimewa ini bukan hanya sekadar pengingat untuk menghargai sosok ibu, tetapi juga dipenuhi dengan berbagai peringatan dan perayaan lainnya. Mari kita eksplorasi beberapa peristiwa penting yang terjadi pada tanggal tersebut.
Hari Ibu Nasional
Status seorang ibu adalah sesuatu yang sangat terhormat dan menjadi gelar yang tak ternilai bagi perempuan. Hari Ibu adalah kesempatan untuk memberikan penghormatan kepada semua ibu di seluruh Indonesia.
Setiap negara memiliki tanggal perayaan Hari Ibu yang berbeda, namun di Indonesia, kita merayakannya setiap tahun pada 22 Desember.
Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), tema Hari Ibu 2024 adalah “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya, Menuju Indonesia Emas 2045”.
Tema ini mencerminkan pentingnya peran perempuan dalam membangun masa depan bangsa. Diharapkan, perempuan mendapatkan akses yang setara dalam pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan politik, sehingga Indonesia dapat menjadi negara yang lebih maju, inklusif, dan kompetitif di tingkat global.
Baca juga: Tema Hari Ibu 2024, Makna Logo dan Sejarahnya
Peringatan Hari Ibu di Indonesia memiliki sejarah yang kaya. Awal mula peringatan ini ditandai dengan terbitnya Dekrit Presiden Nomor 316 pada tahun 1959 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno.
Dalam dekrit tersebut, tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu di Indonesia, yang bersamaan dengan pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama di Yogyakarta pada tahun 1928.
Sebelum Indonesia merdeka, perempuan sering kali dianggap sebagai makhluk yang lemah dan tidak mandiri. Namun, banyak perempuan yang merasa diperlakukan tidak adil dan mulai menyuarakan hak-hak mereka, yang memunculkan berbagai organisasi perempuan.
Sejumlah tokoh perempuan seperti Kartini, Cut Nyak Dien, Cut Meutia, Roro Gusik (istri Untung Surapati), Christina Martha Tiahahu, dan Emmy Saelan, berjuang untuk hak-hak mereka.
A. Nunuk P. Murniati (2004) mencatat bahwa perempuan dari kalangan bawah berjuang di sektor ekonomi, perdagangan, pertanian, peternakan, dan perikanan dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, perempuan dari kalangan atas lebih fokus pada pendidikan, dengan keyakinan bahwa keterbelakangan perempuan disebabkan oleh kurangnya akses pendidikan.
Dengan visi yang sama, 30 organisasi wanita dari 12 kota di Jawa dan Sumatra sepakat untuk menyelenggarakan Kongres Perempuan Indonesia pertama, yang berlangsung dari 22 hingga 25 Desember 1928.
Kongres ini bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak perempuan di bidang pendidikan dan pernikahan.
Hasil dari kongres tersebut adalah pembentukan federasi organisasi perempuan yang dikenal sebagai Perikatan Perempuan Indonesia (PPI) serta pengajuan berbagai tuntutan kepada pemerintah demi memperjuangkan hak-hak perempuan.
Sejak saat itu, perhatian terhadap hak-hak perempuan di Indonesia mulai meningkat.
Ikuti breaking news dan berita pilihan kami melalui ponselmu. Gabung dengan saluran berita Kompas.com di WhatsApp Channel: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp!