JAKARTA, KOMPAS.com
Yenny Wahid, yang merupakan putri dari Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Presiden Keempat Republik Indonesia, menyampaikan keprihatinannya mengenai rencana pemerintah untuk meningkatkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025.
Dalam pandangannya, jika Gus Dur masih hidup, ia yakin sang ayah akan berada di pihak rakyat untuk menolak kenaikan PPN tersebut. “Saya percaya jika Gus Dur masih bersama kita, beliau akan memperjuangkan hak masyarakat kecil dan menyerukan agar rencana ini dihentikan,” kata Yenny saat menghadiri acara Haul Ke-15 Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan, pada Sabtu (21/12/2024).
Baca juga: Rieke Diah Pitaloka Minta Pemerintah Berinovasi Cari Sumber Anggaran Negara Terkait Kenaikan PPN
Yenny juga mengungkapkan bahwa banyak warga yang kini menghadapi kesulitan ekonomi yang cukup serius. “Banyak masyarakat yang berjuang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, harga barang kebutuhan pokok terus melambung, daya beli semakin menurun, dan banyak dari kelas menengah terpaksa mengalami penurunan status ekonomi, disertai dengan meningkatnya angka pengangguran,” jelasnya.
Dia merujuk pada pendapat ekonom yang menekankan bahwa konsumsi domestik sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi. “Namun, di tengah kondisi yang sulit ini, pemerintah justru berencana menaikkan PPN menjadi 12 persen. Apakah langkah ini benar-benar bijaksana?” tanya Yenny retoris.
Lebih lanjut, Yenny menyoroti bahwa negara-negara tetangga seperti Singapura memberikan bantuan tunai kepada warganya, sementara Vietnam justru menurunkan pajak, tetapi Indonesia memilih langkah yang berbeda. “Ini menunjukkan kebijakan yang tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Yenny menekankan bahwa seharusnya pemerintah lebih fokus pada kesejahteraan rakyat daripada sekadar memperhatikan angka-angka statistik. “Pemerintah seharusnya lebih mengutamakan pengurangan korupsi ketimbang membebani rakyat dengan pajak yang lebih tinggi,” tegasnya.
“Hadirin yang saya hormati, Gus Dur selalu mengajarkan pentingnya membedakan antara kekuasaan dan kemanusiaan,” tambah Yenny dengan penuh keyakinan.
Baca juga: Rieke Diah Pitaloka Peringatkan Potensi PHK Jika Kenaikan PPN 12 Persen Dipaksakan
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen dianggap perlu untuk meningkatkan penerimaan negara dan menjaga stabilitas ekonomi nasional. “Langkah ini diambil sesuai dengan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan bertujuan untuk menyeimbangkan fiskal di tengah tantangan ekonomi global,” ujarnya dalam konferensi pers bertajuk “Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan” di Jakarta pada Senin (16/12/2024).
Kebijakan kenaikan PPN ini bersifat selektif dan hanya akan dikenakan pada barang dan jasa kategori mewah atau premium. Berdasarkan informasi dari kemenkeu.go.id, barang dan jasa yang termasuk dalam kategori ini antara lain makanan kelas premium, layanan rumah sakit VIP, dan pendidikan dengan standar internasional yang memiliki biaya tinggi.